link2 dari google

Klik di sini untuk refresh halaman

Tuesday, June 18, 2013

Landsat data continue mission

Landsat 8 or LDCM image satellites with 11 bands composition, these bands are band 4, 5 and 3.

Processing details of Landsat 8 Level 1 Products

Processing: Level 1 T- Terrain Corrected

Pixel Size: OLI multispectral bands 1-7,9: 30-meters
OLI panchromatic band 8: 15-meters
TIRS bands 10-11: collected at 100 meters but resampled
to 30 meters to match OLI multispectral bands

Data Characteristics:      
  • GeoTIFF data format
  • Cubic Convolution (CC) resampling
  • North Up (MAP) orientation
  • Universal Transverse Mercator (UTM) map projection (Polar Stereographic for Antarctica)
  • World Geodetic System (WGS) 84 datum
  • 12 meter circular error, 90% confidence global accuracy for OLI
  • 41 meter circular error, 90% confidence global accuracy for TIRS
  • 16-bit pixel values
Data Delivery: .tar.gz compressed file via HTTP Download

File size: Approximately 1 GB (compressed), approximately 2 GB (uncompressed)


Monday, June 17, 2013

Open government Indonesia

Open Government Indonesia (OGI) adalah sebuah gerakan untuk membangun pemerintahan yang lebih terbuka, lebih partisipatif dan lebih inovatif. Open Government Indonesia mulai didirikan pada tanggal 20 September 2011.
Yang menjadi anggota Tim Inti Open Government Indonesia (OGI) adalah Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP-PPP), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Komisi Informasi Pusat (KIP), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Indonesian Center for Environmental Law(ICEL), dan Transparency International Indonesia (TII).
Open Government Indonesia (OGI) adalah bagian dari gerakan global Open Government Partnership (OGP) yang saat ini memiliki 58 Negara anggota (dan terus bertambah), dimana pada tahun 2013 ini Indonesia dan Inggris bersama-sama menjadi co-chairmanship.
Landasan hukum Open Government antara lain:
-          UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
-          UU No 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
-          UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik
-          Permendagri 35/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi di Kemendagri dan Pemda
-          PP 61/2010 tentang Pelaksanaan UU 14/2008
-          Perpres 26/2010 tentang Transparansi Pendapatan di Industri Ekstraktif



http://opengovindonesia.org
http://satupemerintah.net


Logo Open Government Indonesia berangkat dari bentuk balon kata, menggambarkan dialog dan komunikasi dua arah yang tercipta di antara masyarakat dan pemerintah. Komunikasi yang positif akan menghadirkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan inovasi, yang juga merupakan empat pilar utama dari gerakan OGI. Balon kata OGI digambarkan dengan lingkaran yang tidak terputus, mengaspirasikan harapan agar gerakan ini dapat berjalan terus.
Warna merah terang pada balon kata OGI merupakan semangat untuk berani melakukan perubahan kearah pemerintahan yang lebih transparan sehingga partisipasi publik meningkat.

Inisiatif OGI

Disahkannya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) tahun 2008 telah menghadirkan perubahan di Republik Indonesia. Ini merupakan penegasan, bahwa hak atas informasi setiap warga negara dijamin oleh negara. Artinya, pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik dapat dijalankan dengan lebih optimal.
UU KIP telah lama dinantikan. Dahulu, akses masyarakat terhadap segala macam informasi benar-benar terbatas. Informasi diberikan hanya jika diminta, semuanya dianggap sebagai hak institusi dan bersifat rahasia, kecuali yang dipublikasikan. Sesudah UU KIP disahkan, informasi pun menjadi hak warga negara. Kini semua informasi adalah milik publik, kecuali yang dirahasiakan, dan institusi wajib mempublikasikannya secara pro aktif, bahkan tanpa perlu diminta terlebih dahulu.
UU KIP adalah jalan menuju tata pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan. Presiden RI menginstruksikan keterbukaan di banyak kesempatan dan pidatonya. Mulai dari urusan tes CPNS, pengelolaan zakat, pengadaan barang dan jasa di institusi pemerintah, hingga penyaluran bantuan gempa, Presiden tak jarang mengulang kata “transparan.” Presiden menyadari bahwa kini masyarakat telah berubah. Masyarakat lebih tahu dan kritis akan haknya, serta lebih berkemauan untuk berpartisipasi aktif dalam proses tata kelola pemerintahan.
 Dengan kondisi seperti disebutkan diatas, institusi publik tidak boleh tidak siap. Banyak hal yang harus segera dikerjakan, mulai dari pembentukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, hingga memperbaiki layanan masyarakat, khususnya dalam hal kejelasan prosedur, waktu, dan biaya. Keterlambatan melaksanakan UU dan instruksi presiden dapat berujung pada ketidakpercayaan masyarakat. Bahkan bukan tidak mungkin, ketidaksiapan badan publik menghadapi tuntutan masyarakat yang demikian akan berujung pada sengketa informasi.
Di sisi lain, dunia menunjukkan fenomena yang setali tiga uang dalam menggelorakan keterbukaan di negaranya masing-masing. Di Timur Tengah, Arab Spring menegaskan tuntutan masyarakat agar pemerintahnya yang selama ini tertutup berubah. Open Government Partnership (OGP), di saat hampir bersamaan, yang diinisasi oleh 8 negara, salah satunya Indonesia, juga tak kendur mempromosikan pentingnya transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan inovasi demi terciptanya good public governance. Hingga hari ini, lebih dari 50 negara telah bergabung di dalamnya. Indonesia patut bangga mengingat perannya sebagai salah satu pendiri OGP, serta dipercaya untuk menjadi co-chair bersama Inggris mulai akhir tahun 2012 ini.
Sejalan dengan hal di atas, Open Government Indonesia (OGI) hadir sebagai suatu gerakan dari, oleh, dan untuk masyarakat Indonesia. OGI ada untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan masyarakat yang lebih partisipatif. Dengan adanya gerakan bersama ini, pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari, seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi, diharapkan dapat menjadi lebih baik. Akuntabilitas anggaran, yang notabene berasal dari uang rakyat, juga diupayakan agar menjadi lebih jelas pertanggungjawabannya. Perubahan itu begitu dekat, mari dukung dan bergabung! (OpenGov)